Saturday, November 21, 2009

Say No to Smoking

 Berita terbaru yang saya terima saat melihat berita di televisi mengejutkan saya, ternyata Indonesia yang notabene penduduk muslim terbesar didunia, menempati urutan lima besar jumlah penduduk yang merokok. Urutan pertama ditempati Cina, urutan kedua India, urutan ketiga Indonesia, urutan ke empat Rusia. Sungguh ironis memang, mengingat sebagian ulama mengharamkan rokok dan sebagian memakruhkan. Setidaknya kita tahu bahwa merokok memang tidak baik bagi kesehatan. Berikut daftar perokok terbesar didunia :

Daftar 10 Negara Perokok Terbesar di Dunia**

  1. China = 390 juta perokok atau 29% per penduduk
  2. India = 144 juta perokok atau 12.5% per penduduk
  3. Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk (~225 miliar batang per tahun)
  4. Rusia = 61 juta perokok atau 43% per penduduk
  5. Amerika Serikat =58 juta perokok atau 19 % per penduduk
  6. Jepang = 49 juta perokok atau 38% per penduduk
  7. Brazil = 24 juta perokok atau 12.5% per penduduk
  8. Bangladesh =23.3 juta perokok atau 23.5% per penduduk
  9. Jerman = 22.3 juta perokok atau 27%
  10. Turki = 21.5 juta perokok atau 30.5
Setiap tanggal 31 mei kaum perokok selalu diingatkan oleh media massa akan bahaya merokok. Itulah Hari tembakau. Seandainya saja pas hari tersebut para perokok didunia menghormati dengan tidak merokok barang satu hari saja, tentu efeknya sangat besar sekali. Indonesia yang dahulu hanya menempati urutan ke-4 kini dengan terpaksa harus naik satu peringkat menjadi urutan ketiga. Bukan hal yang membanggakan menempati urutan tersebut. Tapi kita harus bercermin dari kesuksesan Amerika serikat dan jepang yang dulu berada jauh diatas kita. Padahal jelas - jelas di Al-Qur'an dan Hadist pun telah disebutkan bahwa hal - hal yang tidak membahayakan harap dihindari.

  • Dan (Rosul) itu menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk …”. (QS. Al-A’rof : 157). 
  • ”Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” (HR. Baihaqi dan al-Hakim dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Perokok juga memiliki resiko sulit memiliki anak laki - laki, hal ini berdasarkan studi terhadap 5.000 wanita di jepang. Karena Kromosom Y atau janin laki-laki sensitif terhadap Rokok. Dizaman yang modern seperti sekarang ini rokok bukan hanya dinikmati kalangan pria, wanitapun banyak yang mengonsumsinya.
Untuk lebih jelasnya mengenai dalil dan hukum - humum rokok dalam Islam klik link dibawah ini :
http://awwamisasi.wordpress.com/2009/10/06/hukum-rokok-dalam-islam-adalah-haram/.
Semoga kita menjadi hamba -hambaNya yang mampu menjalankan setiap hukum yang telah Allah tetapkan.

The meaning of colors


Secara teoritis beberapa warna mempunyai karakter khusus. Berikut beberapa contoh warna dan karakternya ;
  Warna ini terkesan aktif bergerak, memotivasi diri, menghangatkan, tetapi juga merangsang kemarahan.
 Warna ini memancarkan kesan sosialisasi, bersahabat, kreatif, praktis, menyenangkan, berenergi, namun dapat mengakibatkan perilaku hiperaktif.
 Warna ini melambangkan kecepatan, menaikkan mood, memberikan inspirasi dan ide, terang, ringan, gembira, komunikatif, namun bisa menakutkan.
 warna ini menunjukkan perhatian, empati, natural, keseimbangan emosi, keharmonisan alam, namun dapat memberikan perasaan terjebak.
 Warna ini memberikan kesan kedamaian, ketenangan, rasa ketertutupan, kesetiaan, kejujuran, menyejukkan, tetapi juga terkesan menekan dan menjatuhkan.
 Warna ini terkesan kreatif, memberikan atmosfer spiritual, sensitif, powerful, memberikan inspirasi, namun juga melambangkan obsesi.
 Warna ini melambangkan kebersahajaan, misterius, maskulin, memiliki potensi, powerful, namun juga memberikan krisis identitas, bersembunyi, dan duka.
 Warna ini melambangkan kebersihan, steril, kejujuran, namun juga kaku dan terisolasi. warna ini banyak digunakan pada desain minimalis yang melambangkan kesederhanaan.
 Warna ini mengingatkan tanah dan kesan natural. Warna ini bersifat hangat dan bersahabat.
 Warna ini melambangkan kepercayaan, berkesan independen, stabil, konsentrasi, namun kaku, kritis, tidak komunikatif, dan menekan.
 Warna ini terkesan hangat, perhatian, lembut, kreatif, suportif, royal, matang, sentimental, dan kurang percaya diri.
 Warna ini terkesan mencintai, hangat, emosional, pengertian, simpati, tidak dewasa, dan tidak stabil.

Warna bisa menggambarkan suasana hati kita, warna juga mampu merubah mood yang terkadang sangat kita harapkan disaat - saat penting kita. Dengan warna pula kita makin mengerti bahwa hidup ini terasa indah jika dipenuhi dengan berbagai hal. Lalu.... Manakah yang menggambarkan diri Anda saat ini? Lets check out....

Friday, November 20, 2009

Kalau sudah seperti ini aduhhhhhhhhh....rasanya makan apa saja menjadi ga enak. Kemana - mana harus membawa sikecil yang ampuh alias tusuk gigi. Orang yang mengkonsumsi makanan dan melakukan pemeliharaan gigi dengan kurang benar, giginya akan mudah rusak. Biasanya bentuk kerusakan itu berupa gigi terkikis, yang akhirnya berlubang. Lubang gigi, dapat menahan sisa - sisa makanan. yang menyebabkan kerusakan gigi makin berat. Terlebih jika makanan itu banyak mengandung gula. Dari sudut rasa, makanan tadi memang lezat, tetapi banyaknya gula sangat tidak baik untuk gigi. Sisa makanan seperti itu jika tertahan dilubang atau sela-sela gigi, akan menjadi tempat ideal bagi pertumbuhan bakteri.
Air gula akan terhidrolisis menjadi glukosa dan fruktosa. Bakteri yang tumbuh akan melakukan metabolisasi glukosa dan fruktosa. Lalu, terjadi asam - asam organik, yang akan menyebabkan reaksi asam. Reaksi asam itu akan mengikis lapisan luar gigi. Jika lapisan luar gigi telah terkikis, mudah sekali terbentuk lubang - lubang pada gigi. Jika sudah berlubang, akan makin besar pula kemungkinannya menahan sisa - sisa makanan. Pada tahap selanjutnya dapat meningkatkan pembusukan gigi. Kalau sudah seperti ini jika kita membiarkan dan tidak segera berobat tunggulah kerontokan gigi menanti Anda.

Mengusir Noda - noda yang membandel

Kotoran dapat dihilangkan dengan pembersih hangat dan dingin. Pembersih hangat bersifat melarutkan kotoran untuk selanjutnya dihilangkan dengan lap. Sementara pembersih dingin menggumpalkan kotoran sehingga mudah dicungkil dari bagian mobil.

Berikut beberapa bagian mobil yang mudah kotor dan jurus sederhana untuk membersihkannya.
Ban dan bagian karet
Dengan campuran air hangat dan deterjen, gosoklah kotoran memakai sikat gigi bekas atau ijuk. Jangan sekali - kali menggunakan minyak tanah, bensin, atau pembersih lain yang mengandung minyak bumi karena dapat merusak ban. Pembersih turunan minyak bumi mampu mengubah struktur kimia ( ikatan karbon ) penyusun karet alam.
Kulit
Untuk mengembalikan warna dan cahaya kulit yang memudar, taburkan bedak bayi keatas permukaan kulit ( misalnya jok dan aksesoris bebahan kulit ), kemudian gosok dengan kain lembut. Bila bahan kulit terkena noda tertentu cukup dibersihkan dengan bahan bahan yang ada disekitar kita.
Darah
Segera hilangkan dengan kain bersih yang dicelupkan ke air dingin. Jangan memakai sabun atau air hangat, karena justru akan terus menempel. Gunakan dua atau tiga tetes amoniak, biarkan beberapa saat, lalu cuci dengan kain basah.
Permen
Jika berupa colat, sapu dengan kain bersih yang dibasahi air suam suam kuku. Kalu bukan coklat cukup dilap dengan kain bersih yang dibasahi air hangat.
Kecap
Gunakan kain bersih yang dicelup air dingin. Jika perlu tambahkan sedikit deterjen.
Permen karet
Gosok denga es batu agar mengeras, lalu cungkil dengan pisau tumpul. Kemudian bersihkan jika perlu pakailah deterjen.
Cat atau Pernis
Bersihkan dengan kain yang dicelup terpentin. Jika belum benar, boleh memakai cmpuran alkohol 70% dan bensin cuci yang bisa dibeli diapotek. Cuci dengan air sabun, dilanjutkan dengan air bersih.
Lipstik
Kerok dulu dengan pisau tumpul, lalu basahi dengan air dingin, kalau perlu tambahkan sedikit deterjen. Sikat pelan - pelan dan bilas dengan kain basah, kemudian keringkan.
Air Kencing
Harus dipel dengan air suam suam kuku dicampur sabun, lalu dibilas dengan air dingin. Gosok dengan lima bagian air hangat dicampur satu bagian amoniak. Diamkan beberapa menit, kemudian bilas dengan air dingin.
Muntahan
Terlebih dahulu sapu dengan dengan kertas atau serbet, kemudian pel dengan air dingin. Gosoklah dengan kain yang dibasahi air suam - suam kuku dicampur sabun, baru kemudian dibilas dengan air dingin. Jika baunya belum hilang, gunakan campuran air suam - suam kuku dengan soda kue secukupnya.

Thursday, November 19, 2009

Women in Islam


Islam, Culture and Women
by Ruqaiyyah Waris Maqsood
How can anyone justify Islam's treatment of women, when it imprisons Afghans under blue shuttlecock burqas and makes Pakistani girls marry strangers against their will?

How can you respect a religion that forces women into polygamous marriages, mutilates their genitals, forbids them to drive cars and subjects them to the humiliation of "instant" divorce? In fact, none of these practices are Islamic at all.

Anyone wishing to understand Islam must first separate the religion from the cultural norms and style of a society. Female genital mutilation is still practised in certain pockets of Africa and Egypt, but viewed as an inconceivable horror by the vast majority of Muslims. Forced marriages may still take place in certain Indian, Pakistani and Bangladeshi communities, but would be anathema to Muslim women from other backgrounds.

Indeed, Islam insists on the free consent of both bride and groom, so such marriages could even be deemed illegal under religious law.

A woman forbidden from driving a car in Riyadh will cheerfully take the wheel when abroad, confident that her country's bizarre law has nothing to do with Islam. Afghan women educated before the Taliban rule know that banning girls from school is forbidden in Islam, which encourages all Muslims to seek knowledge from cradle to grave, from every source possible.

The Koran is addressed to all Muslims, and for the most part it does not differentiate between male and female. Man and woman, it says, "were created of a single soul," and are moral equals in the sight of God. Women have the right to divorce, to inherit property, to conduct business and to have access to knowledge.

Since women are under all the same obligations and rules of conduct as the men, differences emerge most strongly when it comes to pregnancy, child-bearing and rearing, menstruation and, to a certain extent, clothing.

Some of the commands are alien to Western tradition. Requirements of ritual purity may seem to restrict a woman's access to religious life, but are viewed as concessions. During menstruation or postpartum bleeding, she may not pray the ritual salah or touch the Koran and she does not have to fast; nor does she need to fast while pregnant or nursing.

The veiling of Muslim women is a more complex issue. Certainly, the Koran requires them to behave and dress modestly - but these strictures apply equally to men. Only one verse refers to the veiling of women, stating that the Prophet's wives should be behind a hijab when his male guests converse with them.

Some modernists, however, claim that this does not apply to women in general, and that the language used does not carry the textual stipulation that makes a verse obligatory. In practice, most modern Muslim women appreciate attractive and graceful clothes, but avoid dressing provocatively.

What about polygamy, which the Koran endorses up to the limit of four wives per man? The Prophet, of course, lived at a time when continual warfare produced large numbers of widows, who were left with little or no provision for themselves and their children.

In these circumstances, polygamy was encouraged as an act of charity. Needless to say, the widows were not necessarily sexy young women, but usually mothers of up to six children, who came as part of the deal.

Polygamy is no longer common, for various good reasons. The Koran states that wives need to be treated fairly and equally - a difficult requirement even for a rich man. Moreover, if a husband wishes to take a second wife, he should not do so if the marriage will be to the detriment of the first.

Sexual intimacy outside marriage is forbidden in Islam, including sex before marriage, adultery or homosexual relationships. However, within marriage, sexual intimacy should be raised from the animal level to sadaqah (a form of worship) so that each considers the happiness and satisfaction of the other, rather than mere self-gratification.

Contrary to Christianity, Islam does not regard marriages as "made in heaven" or "till death do us part". They are contracts, with conditions. If either side breaks the conditions, divorce is not only allowed, but usually expected. Nevertheless, a hadith makes it clear that: "Of all the things God has allowed, divorce is the most disliked."

A Muslim has a genuine reason for divorce only if a spouse's behaviour goes against the sunnah of Islam - in other words, if he or she has become cruel, vindictive, abusive, unfaithful, neglectful, selfish, sexually abusive, tyrannical, perverted - and so on.

In good Islamic practice, before divorce can be contemplated, all possible efforts should be made to solve a couple's problems. After an intention to divorce is announced, there is a three-month period during which more attempts are made at reconciliation.

If, by the end of each month, the couple have resumed sexual intimacy, the divorce should not proceed. The three-month rule ensures that a woman cannot remarry until three menstrual cycles have passed - so, if she happens to be pregnant, the child will be supported and paternity will not be in dispute.

When Muslims die, strict laws govern the shares of property and money they may leave to others; daughters usually inherit less than sons, but this is because the men in a family are supposed to provide for the entire household.

Any money or property owned by women is theirs to keep, and they are not obliged to share it. Similarly, in marriage, a woman's salary is hers and cannot be appropriated by her husband unless she consents.

A good Muslim woman, for her part, should always be trustworthy and kind. She should strive to be cheerful and encouraging towards her husband and family, and keep their home free from anything harmful (haram covers all aspects of harm, including bad behaviour, abuse and forbidden foods).

Regardless of her skills or intelligence, she is expected to accept her man as the head of her household - she must, therefore, take care to marry a man she can respect, and whose wishes she can carry out with a clear conscience. However, when a man expects his wife to do anything contrary to the will of God - in other words, any nasty, selfish, dishonest or cruel action - she has the right to refuse him.

Her husband is not her master; a Muslim woman has only one Master, and that is God. If her husband does not represent God's will in the home, the marriage contract is broken.

What should one make of the verse in the Koran that allows a man to punish his wife physically? There are important provisos: he may do so only if her ill-will is wrecking the marriage - but then only after he has exhausted all attempts at verbal communication and tried sleeping in a separate bed.

However, the Prophet never hit a woman, child or old person, and was emphatic that those who did could hardly regard themselves as the best of Muslims. Moreover, he also stated that a man should never hit "one of God's handmaidens". Nor, it must be said, should wives beat their husbands or become inveterate nags.

Finally, there is the issue of giving witness. Although the Koran says nothing explicit, other Islamic sources suggest that a woman's testimony in court is worth only half of that of a man. This ruling, however, should be applied only in circumstances where a woman is uneducated and has led a very restricted life: a woman equally qualified to a man will carry the same weight as a witness.

So, does Islam oppress women?

While the spirit of Islam is clearly patriarchal, it regards men and women as moral equals. Moreover, although a man is technically the head of the household, Islam encourages matriarchy in the home.

Women may not be equal in the manner defined by Western feminists, but their core differences from men are acknowledged, and they have rights of their own that do not apply to men


English convert to Islam, Ruqaiyyah Waris Maqsood, is the author of over thirty books on Islam and other subjects.
Read other articles by Ruqaiyyah Waris Maqsood on this site here.

Wednesday, November 11, 2009

Batik yang cantik


Semenjak diresmikan pada tanggal 2 Oktober  sebagai hari batik sedunia, seluruh warga Indonesia bangga mengenakan batik sebagai salah satu warisan budaya bangsa. Tak lagi menjadi rebutan siapa yang berhak mematenkan batik, karena batik memang asli warisan leluhur atau nenek moyang bangsa Indonesia. Dahulu batik yang hanya digunakan oleh kalangan tertentu bahkan image tua dan gak njamani sudah tidak berlaku semenjak diakui dan menjadi tren fashion masyrakat akhir-akhir ini. Ibu rumah tangga, remaja, bahkan anak - anak kecilpun tak mau ketinggalan menggunakan warisan kebudayaan bangsa yang satu ini.
Batik adalah karya seni yang patut kita lestarikan, tak ayal jika pasar ramai dijejali produk - produk batik khas suku diIndonesia. Namun cara perawatan yang baiklah yang mampu menjaga agar hasil kerajinan tangan ini tetap cantik dan awet.

  • Cuci dengan sabun colek atau shampo jangan menggunakan deterjen
  • Jangan disikat, cukup dikucek tangan, bukan dengan mesin cuci
  • Pisahkan dengan busana yang lain karena pada saat pencucian pertama batik luntur dan jangan direndam
  • Sebelum dijemur hendaknya dibalik sehingga bagian dalam baju berada diluar
  • Jangan dijemur dibawah terik matahari cukup diangin-anginkan saja
  • Jemur dengan gantungan baju
  • Setrika dengan suhu yang tidak terlalu panas
  • Penyimpanannya jangan dilipat
Rawatlah batik sebagaimana nenek moyang kita terus dan tak pernah lelah melestarikan warisan budaya yang kini menjadi salah satu kebanggaan bangsa dimata dunia.

Translate this page :